Friday

Bussiness preparation, not just make sure!

Studi kelayakan sangat diperlukan oleh banyak kalangan, khususnya terutama bagi para investor yang selaku pemrakarsa, bank selaku pemberi kredit, dan pemerintah yang memberikan fasilitas tata peraturan hukum dan perundang-undangan, yang tentunya kepentingan semuanya itu berbeda satu sama lainya. Investor berkepentingan dalam rangka untuk mengetahui tingkat keuntungan dari investasi, bank berkepentingan untuk mengetahui tingkat keamanan kredit yang diberikan dan kelancaran pengembaliannya, pemerintah lebih menitik-beratkan manfaat dari investasi tersebut secara makro baik bagi perekonomian, pemerataan kesempatan kerja, dll.
Mengingat bahwa kondisi yang akan datang dipenuhi dengan ketidakpastian, maka diperlukan pertimbangan-pertimbangan tertentu karena didalam studi kelayakan terdapat berbagai aspek yang harus dikaji dan diteliti kelayakanya sehingga hasil daripada studi tersebut digunakan untuk memutuskan apakah sebaiknya proyek atau bisnis layak dikerjakan atau ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal tersebut diatas adalah menunjukan bahwa dalam studi kelayakan akan melibatkan banyak tim dari berbagai ahli yang sesuai dengan bidang atau aspek masing-masing seperti ekonom, hukum, psikolog, akuntan, perekayasa teknologi dan lain sebagainya.
Dan studi kelayakan biasanya digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (social), yang dimaksud adalah studi yang menitik-beratkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis.
Jadi pengertian studi kelayakan proyek atau bisnis adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek baik itu dari aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi sampai dengan aspek manajemen dan keuangannya, dimana itu semua digunakan untuk dasar penelitian studi kelayakan dan hasilnya digunakan untuk mengambil keputusan apakah suatu proyek atau bisnis dapat dikerjakan atau ditunda dan bahkan ditadak dijalankan.
Aspek yang terdapat pada studi kelayakan proyek atau bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah disebutkan di atas antara lain :
1. Aspek hukum, Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :
a. Perijinan :
i) Izin lokasi :
• sertifikat (akte tanah), • bukti pembayaran PBB yang terakhir, • rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii) Izin usaha : • Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
• NPWP (nomor pokok wajib pajak), • Surat tanda daftar perusahaan, • Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
• Surat tanda rekanan dari pemda setempat, • SIUP setempat, • Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Penerangan
2. Aspek sosial ekonomi dan budaya, Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
a. Dari sisi budaya, Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
b. Dari sudut ekonomi, Apakah proyek dapat merubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
c. Dan dari segi sosial , Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancer, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Untuk mendapatkan itu semua dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.
3. Aspek pasar dan pemasaran, Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut : • Potensi pasar, • Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
• Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk, • Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.
4. Aspek teknis dan teknologi, Berkaitan dengan pemilihan lokasi proyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.
5. Aspek manajemen, Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.
6. Aspek keuangan, Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.

Anda boleh membuat studi kelayakan bisnis yang baik, antara lain dengan kriteria:
1. Usahanya bisa dijalankan. Lebih baik lagi kalau usaha itu sudah operasional.
2. Usaha itu menguntungkan. Lebih baik lagi kalau keuntungannya cukup besar.
3. Usaha itu membutuhkan modal sedikit. Lebih baik lagi tanpa modal.
4. Bagi hasilnya menarik hati pemilik modal
5. Lebih baik bila anda menjamin dana milik investor tidak hilang.

Secara umum tujuan penyusunan studi kelayakan, pada intinya adalah untuk mencari jawaban dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini : (1) Apakah produk yang akan ditawarkan marketable atau tidak ?, (2) dari sisi produksi, apakah secara teknis dapat dilakukan dan sustainable ?, (3) dari sudut pandang manajemen, apakah bisnis tersebut efektif dan efisien ?, (4) ditinjau dari sisi hukum termasuk usaha yang legal atau illegal ? dan yang terakhir dari sisi keuangan, (5) apakah bisnis tersebut profitable atau tidak? Jika jawabannya adalah marketable, sustainable, efektif dan efisien, legal dan profitable, berarti bisnis tersebut LAYAK. Layak untuk dibiayai/diberikan kredit/didirikan/dan atau disetujui ijinnya.

No comments: